Rapat Pleno Hasil PSU Kukar, Paslon Nomor Urut 01 Unggul
(Penutupan Rapat Pleno Penetapan Hasil PSU Pilkada Kukar 2024 Pasca Putusan MK/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya merampungkan dan
menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024, Kamis (24/04/2025).
Rapat pleno terbuka yang
digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong berlangsung sekitar 10 jam.
Rapat pleno tersebut
dipimpin oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan bersama empat komisioner lainnya,
yakni Muchammad Amin, Wiwin, Muhammad Amin, dan Purnomo. Mereka bersama Bawaslu
serta para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyepakati hasil rekapitulasi
dari seluruh 20 kecamatan.
Dari hasil Rapat Pleno
tersebut, pasangan calon nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin,
unggul dengan meraih 209.905 suara sah.
Sementara paslon nomor 03,
Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, berada di posisi kedua dengan 105.073 suara
sah, disusul paslon nomor 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, yang
memperoleh 51.536 suara sah.
Dan untuk jumlah suara tidak
sah tercatat sebanyak 7.857 suara, sehingga total keseluruhan suara mencapai
374.371 suara.
Saat diwawancarai awak
media usai Rapat Pleno, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa pleno
berjalan lancar dan kondusif, serta merupakan tindak lanjut dari putusan
Mahkamah Komunikasi terkait hasil pemilihan.
Ia juga menegaskan bahwa
tidak ada keberatan dari para saksi ketiga paslon dalam rapat pleno tersebut.
Saat ditanya tekait
tahapan setelah Rapat Pleno Penetapan hasil PSU ini. Rudi mengungkapkan tahapan
selanjutnya, yakni KPU Kukar akan memasuki masa sanggah selama tiga hari kerja,
terhitung sejak 24 April hingga 26 April 2024.
“Jika tidak ada keberatan yang diajukan, proses penetapan Bupati
dan Wakil Bupati terpilih akan segera dilaksanakan setelah menerima
pemberitahuan resmi dari Mahkamah Komunikasi melalui KPU RI,” tutup Rudi (tan)